Bis kota adalah sarana angkutan umum (public transportations mean) atau kendaraan penumpang umum yang difungsikan untuk melayani pergerakan penduduk dari suatu kawasan ke kawasan lain di dalam suatu wilayah kota dan proses perjalanannya diatur menurut trayek atau rute tertentu dan pengguna angkutan umum tersebut harus membayar ongkos sesuai dengan tarif perjalanan (Khisty : 2003). Bis kota yang ditinjau dalam perencanaan halte dengan teluk bis ini menurut standar spesifikasi kendaraan penumpang umum dari Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Bina Marga adalah bis dengan jumlah roda dua as dan berkapasitas penumpang maksimum 60 orang. Menurut Pedoman Teknis Perekayasaan Tempat Perhentian Kendaraan Umum (Dirjen Perhubungan Darat : 1996), halte adalah tempat perhentian kendaraan penumpang umum (TPKPU) untuk menurunkan atau menaikkan penumpang yang dilengkapi dengan bangunan, sedangkan teluk bis (bus bay) adalah bagian perkerasan jalan tertentu yang diperlebar dan termasuk dari halte yang direncanakan untuk menampung beberapa bis kota yang masuk pada jalur halte untuk menaikkan atau menurunkan penumpang sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas pada jalan di dekat halte tersebut.
Tujuan dari perekayasaan tempat perhentian kendaraan penumpang umum (TPKPU) adalah untuk: 
1. Menjamin kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas 
2. Menjamin keselamatan bagi pengguna angkutan umum 
3. Menjamin kepastian keselamatan untuk menaikkan dan atau menurunkan penumpang 
4. Memudahkan penumpang dalam melakukan perpindahan moda angkutan umum atau bis 
Sedangkan persyaratan umum tempat perhentian kendaraan penumpang umum (TPKPU) adalah : 
1. Berada di sepanjang rute angkutan umum / bis, 
2. Terletak pada jalur pejalan kaki dan dekat dengan fasilitas pejalan kaki 
3. Diarahkan dekat dengan pusat perdagangan, perkantoran, pendidikan dan pemukiman, 
4. Dilengkapi dengan rambu petunjuk, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. 
Maka dengan dasar no.2 dari persyaratan umum tempat perhentian kendaraan penumpang umum (TPKPU) di atas, suatu halte perlu didesain khusus agar dapat sinergis terhadap mobilitas pejalan kaki yang akan menggunakan kendaraan transportasi umum.
Perencanaan halte dengan teluk bis ini dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif penyelesaian masalah lalu lintas perkotaan terutama di kota dengan volume lalu lintas yang padat dan mempunyai tingkat konflik yang tinggi antara bis kota dan kendaraan-kendaraan lain. redesain halte bis yang sudah ada dengan tambahan teluk bis, diharapkan dapat meningkatkan kinerja kapasitas jalan dan berkontribusi penting untuk mensinergikan antara kawasan jalur pejalan kaki dan fasilitas transportasi publik
 
